Kamis, 11 September 2008

Profil Bank JATIM

Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur, yang dikenal dengan sebutan Bank JATIM, didirikan pada tanggal 17 Agustus 1961 di Surabaya. Landasan hukum pendirian adalah Akte Notaris Anwar Mahajudin Nomor 91 tanggal 17 Agustus 1961 dan dilengkapi dengan landasan operasional Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor BUM.9-4-5 tanggal 15 Agustus 1961.

Selanjutnya berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1962 tentang Ketentuan Pokok Bank Pembangunan Daerah dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1967 tentang Pokok-Pokok Perbankan, pada tahun 1967 dilakukan penyempurnaan melalui Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Timur Nomor 2 Tahun 1976 yang menyangkut Status Bank Pembangunan Daerah dari bentuk Perseroan Terbatas(PT) menjadi Badan Usaha Milik Daerah(BUMD).

Secara operasional dan seiring dengan perkembangannya, maka pada tahun 1990 Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur meningkatkan statusnya dari Bank Umum menjadi Bank Umum Devisa, hal ini ditetapkan dengan Surat Keputusan Bank Indonesia Nomor 23/28/KEP/DIR tanggal 2 Agustus 1990.

Untuk memperkuat permodalan, maka pada tahun 1994 dilakukan perubahan terhadap Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 1992 tanggal 28 Desember 1992 menjadi Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Timur Nomor 26 Tahun 1994 tanggal 29 Desember 1994 yaitu merubah Struktur Permodalan/Kepemilikan dengan diijinkannya Modal Saham dari Pihak Ketiga sebagai salah satu unsur kepemilikan dengan komposisi maksimal 30%.

Dalam rangka mempertahankan eksistensi dan mengimbangi tuntutan perbankan saat itu, maka sesuai dengan Rapat Umum Pemegang Saham Tahun Buku 1997 telah disetujui perubahan bentuk Badan Hukum Bank Pembangunan Daerah menjadi Perseroan Terbatas. Berdasarkan Pasal 2 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1998 tentang Bentuk Badan Hukum Bank Pembangunan Daerah, maka pada tanggal 20 Maret 1999 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Timur telah mensahkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 1999 tentang Perubahan Bentuk Hukum Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur dari Perusahaan Daerah (PD) menjadi Perseroan Terbatas (PT) Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur.

Sesuai dengan Akte Notaris R. Sonny Hidayat Yulistyo, S.H. Nomor 1 tanggal 1 Mei 1999 yang telah ditetapkan dengan Surat Keputusan Menteri Kehakiman Nomor C2-8227.HT.01.01.Th tanggal 5 Mei 1999 dan telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia tanggal 25 Mei 1999 Nomor 42 Tambahan Berita Negara Republik Indonesia Nomor 3008, selanjutnya secara resmi menjadi PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur.


Visi
  1. Menjadi bank yang sehat berkembang secara wajar
  2. Memiliki manajemen dan sumber daya manusia yang profesional
Misi
  1. Mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta ikut mengembangkan usaha kecil dan menengah
  2. Memperoleh laba optimal



Minggu, 07 September 2008

Bank Tambah Pasokan Duit ke Mesin ATM


Tak usah cemas kehabisan duit saat melakukan penarikan uang tunai di mesin anjungan tunai mandiri (ATM) menjelang Lebaran tahun ini. Bank-bank sudah mulai mengantisipasi naiknya kebutuhan uang tunai dengan memperbesar pasokan duit ke mesin-mesin ATM.

Bank Central Asia (BCA), misalnya. Menjelang Lebaran tahun ini, BCA menyiapkan dana tunai hingga Rp 18 triliun. Stok uang sebesar itu untuk melayani permintaan uang tunai selama dua pekan menjelang Lebaran. Tentu saja dana sebesar itu tak hanya menggerojok ke mesin ATM BCA, tetapi juga untuk melayani penarikan tunai lewat teller di kantor-kantor cabang BCA.

Khusus untuk mesin ATM, BCA akan memasok dana Rp 2 triliun per hari. Sebagai perbandingan pada hari biasa, transaksi harian ATM BCA tercatat hanya Rp 1 triliun. "Nanti pas libur Lebaran selama tiga hari, kami menyiapkan dana ke mesin ATM sebanyak Rp 6 triliun," kata Senior General Manager Consumer Banking Division BCA Stephen Liestyo kemarin (3/9).

Stephen mengatakan, dana tambahan untuk penarikan tunai tersebut sebetulnya tak jauh berbeda dengan masa Lebaran tahun lalu. "Penarikan dana akan mulai lebih ramai daripada hari biasa, terjadi dua pekan sebelum hari raya," tuturnya.

Bank BNI juga sudah bersiap menambah pasokan uang tunai di mesin-mesin ATM mereka. Soalnya, mulai pekan depan diperkirakan masyarakat sudah mulai membutuhkan dana tunai dalam jumlah besar. "Biasanya setelah orang-orang mendapat tunjangan hari raya (THR), penarikan tunai meningkat," kata Kepala Divisi Operasional BNI Hermawati.

Pengelola BNI memperkirakan, di masa puasa dan Lebaran tahun ini nilai transaksi tunai di ATM BNI akan naik hingga 40 persen dari nilai hari biasa.

BNI menyiapkan dana hingga Rp 3 triliun untuk mesin ATM. "Pada hari biasa transaksi tunai ATM BNI mencapai Rp 200 miliar. Menjelang Lebaran kami perkirakan nilai transaksi menjadi Rp 260 miliar setiap harinya," imbuh Hermawati.

Demikian pula dengan Bank Mandiri yang akan menyediakan dana mulai dari Rp 500 miliar sampai Rp 800 miliar setiap harinya ke mesin ATM, mulai pekan depan. Penambahan dana ini terbilang cukup besar, mengingat nilai transaksi penarikan tunai di ATM Mandiri berkisar Rp 100 miliar per hari.

Bank Mandiri akan lebih memfokuskan penambahan pasokan uang ke mesin ATM di jalur-jalur yang biasanya dilewati para pemudik, seperti pantura. Di jalur mudik yang aktif, Bank Mandiri akan memperketat pengawasan pengisian ATM. "Jangan sampai ada yang kosong," kata Group Head Mass & Electronic Banking Bank Mandiri Inkawan D Jusi.

Selain jalur mudik, Bank Mandiri juga akan memperbanyak pasokan uang di mesin ATM yang berada di kawasan permukiman. "Sebaliknya, distribusi dana cadangan ke daerah-daerah perkotaan dan perkantoran akan dikurangi," tutur Inkawan.

Pun begitu, BNI akan fokus memperbesar pasokan uang di jalur aktif para pemudik, seperti Jawa Tengah dan Jawa Timur. "Selain persiapan dana untuk ATM, kami juga menyiapkan channel transaksi yang lain, seperti melalui layanan SMS banking atau internet banking," kata Hermawati.

Berapa hari kredit bank disetujui ?


Kapan ya kredit saya disetujui? kok lama banget proses kredit Bank anu? atau memang bank tidak percaya pada usaha saya, kok belum juga ada persetujuan kredit? dan banyak lagi pertanyaan senada yang sering kita dengar, yang intinya menanyakan kapan pengajuan kreditnya dapat segera direalisasikan.

Persetujuan kredit memang tidak secepat yang kita bayangkan, karena ada beberapa proses dan tahapan atau prosedur yang harus dijalankan. Pengusaha inginnya pagi hari mengajukan dan sore hari inginnya uang sudah masuk kerekeningnya. Bank pun sebenarnya juga ingin demikian, semuanya segera dapat dijalankan secepat mungkin. Sayangnya mereka terkendala oleh jam kerja yang cuma 8 jam dan mereka juga perlu waktu beristirahat dan berkumpul dengan keluarganya. Sama seperti kita yang perlu makan, perlu tidur dan perlu apa-apa selayaknya manusia.

Proses kredit bukannya selesai setelah kredit disetujui dan dicairkan, namun sebenarnya kredit dimulai ketika kredit itu dicairkan dan sampai kredit tersebut dilunasi ketika jatuh tempo. Secara umum untuk proses kredit UKM memerlukan waktu kurang dari 5 hari. Adapun tahapan-tahapan yang perlu kita ketahui adalah sebagai berikut:

Hari Pertama, bertemu dengan Marketing kredit dan menyampaikan surat permohonan kredit. Biasanya hari itu juga petugas tersebut dapat melakukan survey ketempat kita, namun bisa juga keesokan harinya bila yang bersangkutan sudah ada janji dengan calon nasabah lain.

Hari Kedua, Survey bank dirumah anda, dan ditempat usaha anda. Pada saat ini sampaikan segala seluk beluk usaha anda agar yang bersangkutan paham akan bisnis anda. Kecepatan persetujuan kredit juga tergantung keyakinan Marketing Kredit, maka untuk itu yakinkan dan pahamkan akan bisnis kita bahwa usaha kita prospektif dan menguntungkan. Biasaya petugas bank juga akan mengambil foto usaha dan jaminan bank yang kita tawarkan. Sepulang dari tempat anda, Marketing kredit membuat report kunjungan dan menyerahkan report tersebut kepada petugas Analis Kredit disertai copy dokumen usaha yang anda serahkan. Selanjutnya Analis Kredit akan memeriksa dokumen-dokumen anda apakah sudah sesuai dan membuat nota analisa kredit mengenai usaha anda. Segala hal yang dia tidak paham, akan ditanyakan kembali kepada Marketing kredit. Apabila dokumen anda lengkap dan Analis kredit yakin akan usaha anda, selanjutnya Nota Analisa Kredit disampaikan kepada Komite untuk disidangkan apakah kredit anda layak diberikan.

Hari Ketiga, Kepala Cabang, Manager Kredit, Analis Kredit dan Marketing Kredit melakukan komite kredit. Disini kredit anda dibahas habis, tentunya tidak jauh-jauh dari hal 5 C. Marketing Kredit akan membela dan mempertahankan argumennya agar kredit anda disetujui. Apabila hasil komite kredit disetujui, selanjutnya Analis Kredit akan membuat surat persetujuan kredit yang ditandatangani Kepala Cabang. Selanjutnya Marketing akan menyampaikan surat tersebut kepada anda.

Hari Ke empat, Apabila anda setuju dan sanggup memenuhi syarat-syarat yang ada pada surat persetujuan kredit maka anda dapat segera mengadakan pengikatan kredit antara anda, bank dan notaris. Selanjutnya Notaris akan memberikan surat keterangan kepada bank bahwa telah dilakukan pengikatan kredit. Selanjutnya petugas marketing membuat memo pencairan kredit yang ditujukan kepada bagian operasional. Apabila bagian operasional tidak menemukan kekurangan yang ada pada syarat pencairan kredit maka proses pencairan dapat dilakukan. Biasanya anda akan ditelpon oleh petugas bank, setelah uangnya masuk ke rekening anda.

Hari Ke Lima, anda dapat datang kebank dan menggunakan dana tersebut. Tapi ingat uang tersebut, bukan uang hadiah namun amanah yang harus anda jalankan dengan hati-hati untuk meningkatkan usaha anda.

Secara teori seperti diatas, namun dilapangan prakteknya bisa tidak sama, bisa cepat dan bisa juga lambat. Banyak faktor yang berperan, seperti banyaknya pengajuan yang masuk, kooperatifnya calon debitur dan lain-lain. Sekarang saatnya anda berhitung!